ATR/BPN Catat Kontribusi Nilai Ekonomi Rp1.834,8 Triliun dalam Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bireuen – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat kontribusi nilai ekonomi sebesar Rp1.834,8 triliun selama dua tahun masa pemerintahan Prabowo-Gibran, terhitung sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2026. Capaian ini berasal dari berbagai aspek layanan pertanahan, termasuk penerimaan pajak dan pemanfaatan tanah untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa kontribusi tersebut mencakup Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta Hak Tanggungan. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Dalam periode Oktober 2025 hingga Oktober 2026, kontribusi nilai ekonomi tercatat mencapai Rp917,05 triliun, meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai Rp916,75 triliun. Menurut Dalu Agung Darmawan, peningkatan tersebut menunjukkan peran layanan pertanahan dalam mendukung perputaran dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Capaian ini sejalan dengan upaya percepatan pendaftaran tanah yang terus dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN. Hingga Oktober 2026, sebanyak 129,9 juta bidang tanah telah terdaftar di Indonesia, dengan 97,2 juta bidang di antaranya telah bersertipikat. Peningkatan tersebut turut didukung oleh program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah berjalan sejak 2017 dan terus dilanjutkan hingga saat ini.

Pendaftaran tanah memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat. Selain memberikan perlindungan hukum kepada pemiliknya, sertipikat tanah juga dapat meningkatkan nilai manfaat ekonomi tanah, termasuk sebagai agunan untuk memperoleh akses pembiayaan melalui Hak Tanggungan.

Di samping mempercepat pendaftaran tanah, Kementerian ATR/BPN juga terus memperkuat keamanan dan kenyamanan masyarakat melalui digitalisasi dokumen pertanahan. Salah satu langkah yang dilakukan ialah penerbitan Sertipikat Elektronik. Pada periode Oktober 2024 hingga Oktober 2026, jumlah Sertipikat Elektronik yang diterbitkan mencapai 8.873.736 sertipikat.

Sebelum periode tersebut, sejak peluncuran Sertipikat Elektronik pada Desember 2023, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan sebanyak 1.053.823 sertipikat. Dengan demikian, total penerbitan Sertipikat Elektronik hingga Oktober 2026 mencapai sekitar 9,93 juta sertipikat.

Capaian ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan layanan pertanahan yang semakin modern, aman, dan terpercaya, sekaligus memberikan kepastian hukum serta mendorong pemanfaatan tanah sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi masyarakat dan negara.

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *