ATR/BPN Catat Capaian Positif PTSL 2025, 1,2 Juta Sertipikat Berhasil Diterbitkan

BIREUEN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat kinerja positif sepanjang 2025 melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam periode tersebut, sebanyak 1,2 juta sertipikat tanah berhasil diterbitkan sebagai bagian dari percepatan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, menyampaikan capaian tersebut dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang berlangsung pada Rabu (14/01/2026) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Ia menuturkan bahwa seluruh jajaran telah bekerja optimal untuk menuntaskan target Sertipikasi Hak Atas Tanah (SHAT) PTSL hingga mencapai realisasi penuh.

“Kami berupaya keras agar target SHAT PTSL dapat tercapai 100 persen, termasuk pendataan tanah ulayat yang juga berhasil direalisasikan sepenuhnya. Sepanjang 2025, seluruh program penetapan hak dan pendaftaran tanah berjalan konsisten sesuai rencana,” ungkap Asnaedi.

Berkat capaian tersebut, total bidang tanah yang telah terdaftar dan bersertipikat secara nasional kini mencapai 97,4 juta bidang. Selain PTSL, pendataan tanah ulayat juga menunjukkan hasil signifikan dengan realisasi seluas 2.623,44 hektare, jauh melampaui target awal yang ditetapkan sebesar 600 hektare.

Kinerja positif ATR/BPN juga terlihat dari berbagai program sertipikasi lainnya. Program Redistribusi Tanah menghasilkan 62.869 sertipikat, Konsolidasi Tanah sebanyak 2.394 sertipikat, pendaftaran non-sistematis 13.209 sertipikat, serta sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) yang mencapai 3.299 sertipikat.

Asnaedi menilai keberhasilan tersebut tidak lepas dari perencanaan yang terukur serta penguatan pengawasan selama pelaksanaan program. Menurutnya, optimalisasi sistem informasi dan koordinasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah turut berperan dalam meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas kinerja.

Dari sisi anggaran, pelaksanaan program sepanjang 2025 juga menunjukkan hasil yang menggembirakan. Penyerapan anggaran untuk output utama tercatat mencapai 99,31 persen, sementara realisasi anggaran pada program prioritas mencapai 96,91 persen, mencerminkan pengelolaan keuangan yang efisien dan bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Asnaedi menekankan pentingnya percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, baik di kawasan perkotaan maupun perdesaan. Ia mengungkapkan bahwa masih banyak tanah wakaf dan rumah ibadah yang belum bersertipikat sehingga memerlukan kerja sama lintas sektor untuk penyelesaiannya. “Target sertipikasi tanah wakaf masih cukup besar. Ini menjadi fokus kami agar pada 2026 terdapat tambahan capaian signifikan dalam penyelesaian sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah,” ujarnya.

Rapat Pimpinan tersebut dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN secara langsung, serta Kepala Kantor Wilayah BPN beserta jajaran dari seluruh Indonesia yang mengikuti secara daring.

Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *