
BIREUEN – Transformasi digital yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, pemohon kini dapat memantau perkembangan berkas yang diajukan tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.
Yumiwati (50), warga Jakarta Barat, merasakan langsung kemudahan tersebut saat mengambil Sertipikat Elektronik melalui layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Sabtu (21/02/2026). Ia mengaku cukup memeriksa status permohonannya melalui aplikasi, lalu datang ke kantor ketika notifikasi menunjukkan dokumen telah sampai di loket penyerahan.
Sertipikat Elektronik yang diterimanya merupakan hasil pengurusan mandiri tanpa menggunakan jasa perantara. Menurutnya, sistem digital membuat proses menjadi lebih sederhana. Antrean dapat diambil secara daring melalui aplikasi, dan setelah dokumen terbit, data sertipikat langsung tersimpan secara elektronik sehingga bisa diakses kapan saja.
Ia juga menilai kualitas pelayanan semakin meningkat seiring penerapan digitalisasi. Proses penyelesaian sertipikatnya terbilang cepat, bahkan kurang dari tujuh hari sudah rampung. Meski dokumen sebenarnya telah selesai sehari sebelumnya, ia baru sempat mengambilnya pada akhir pekan.
Manfaat transformasi digital juga dirasakan Ratna Tobing (74), warga Jakarta Barat lainnya. Ia merasa lebih tenang setelah sertipikat tanahnya dialihkan ke format elektronik. Jika sebelumnya hanya berbentuk fisik, kini ia memiliki versi digital yang dinilai lebih aman. Bahkan, lima sertipikat yang diterimanya telah tersedia dalam bentuk elektronik, sehingga memberikan rasa perlindungan yang lebih baik.
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional