Kajian Tarawih di Masjid UI, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Sanad Ilmu dan Moralitas Kepemimpinan

BIREUEN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa sanad keilmuan merupakan fondasi penting dalam membangun cara berpikir sekaligus etika dalam kepemimpinan, khususnya saat merumuskan kebijakan publik. Hal tersebut disampaikannya di hadapan alumni Universitas Indonesia dan jemaah dalam Kajian Tarawih di Masjid Ukhuwah Islamiyah UI, Depok, Senin (23/02/2026).

Menurutnya, ilmu tanpa sanad berpotensi menyesatkan. Ia mengutip pandangan Imam Muslim dalam kitab Shahih Muslim yang menyatakan bahwa sanad adalah bagian dari ajaran agama. Tanpa rujukan yang jelas, seseorang dapat berbicara atau berpendapat secara sembarangan tanpa dasar yang kuat.

Prinsip tersebut, lanjut Nusron, juga relevan dalam tata kelola pemerintahan. Sebagaimana sanad menjaga otoritas ilmu dalam agama, maka dalam pemerintahan, data, regulasi, dan landasan hukum menjadi pijakan utama agar kebijakan tidak sekadar lahir dari persepsi pribadi yang dibalut kekuasaan.

Ia juga menekankan bahwa kepemimpinan bukan hanya persoalan teknis administratif, tetapi menyangkut dimensi moral. Setiap pemimpin, katanya, memiliki potensi untuk merasa paling benar, bertindak manipulatif, atau mementingkan kepentingan pribadi. Jika kecenderungan tersebut tidak dikendalikan, kebijakan yang dihasilkan bisa menjauh dari nilai keadilan.

Dalam ceramahnya, Nusron turut mengutip doa Rasulullah sebagai pengingat moral bagi para pemegang amanah: pemimpin yang mempersulit rakyatnya akan dipersulit urusannya, sementara pemimpin yang memudahkan rakyat akan dimudahkan oleh Allah.

Terkait tugasnya di Kementerian ATR/BPN, ia merujuk pada Surah Al-Hasyr ayat 7 yang menekankan agar kekayaan tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya. Menurutnya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kebijakan pertanahan dan tata ruang diarahkan untuk menciptakan distribusi sumber daya yang lebih adil serta mencegah konsentrasi pada kelompok tertentu.

Kebijakan seperti penertiban dan penataan Hak Guna Usaha (HGU), redistribusi tanah, serta pengaturan tata ruang disebutnya sebagai upaya untuk mengurangi ketimpangan ekonomi struktural dan memperluas manfaat sosial bagi masyarakat.

Sebagai Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Nusron juga mengingatkan bahwa keberlangsungan suatu negara, sebagaimana diajarkan para ulama klasik, ditentukan oleh tegaknya keadilan, bukan sekadar simbol atau identitas formal.

Ia pun mengajak alumni dan mahasiswa untuk memaknai kepemimpinan sebagai amanah jangka panjang yang sarat tanggung jawab moral. Generasi muda, menurutnya, perlu menggabungkan kompetensi profesional dengan integritas etis agar kebijakan publik tidak hanya efektif secara teknokratis, tetapi juga berlandaskan keadilan sosial.

Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *