Percepatan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi, Pemerintah Targetkan Rampung di 17 Provinsi pada Pertengahan 2026

Bireuen – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus memperkuat langkah pengendalian perubahan fungsi lahan sawah dengan menetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan bahwa setelah proses penetapan LSD di 12 provinsi, saat ini tengah dilakukan percepatan penyusunan peta luasan LSD di 17 provinsi lainnya yang ditargetkan selesai pada kuartal II tahun 2026, tepatnya sekitar pertengahan Juni. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Jakarta, Senin (30/03/2026).

Upaya ini dilakukan melalui tahapan verifikasi data Lahan Baku Sawah (LBS) dengan memanfaatkan teknologi citra satelit, yang kemudian diselaraskan melalui koordinasi bersama kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah. Selanjutnya, dilakukan penggabungan berbagai peta tematik untuk menghasilkan data yang valid dan menghindari potensi tumpang tindih penggunaan lahan.

Dengan dukungan kerja sama lintas sektor, pemerintah optimis peta LSD di 17 provinsi tersebut dapat segera ditetapkan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *