ATR/BPN Raih Apresiasi/Penghargaan BPK, 90,8% Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Berhasil Ditindaklanjuti

Bireuen – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menindaklanjuti Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (RHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Upaya tersebut membuahkan hasil dengan tingkat penyelesaian mencapai 90,8%, yang kemudian mendapat apresiasi berupa penghargaan dari BPK.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan terima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron, atas dorongan yang konsisten kepada jajaran kesekjenan dan direktorat jenderal dalam menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan sejak tahun 2013 hingga saat ini. Hal itu disampaikannya usai menerima penghargaan di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (07/04/2026).

Ia menjelaskan bahwa tindak lanjut RHP merupakan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan, yang mencakup penyempurnaan regulasi, penguatan pengelolaan aset, hingga pembenahan administrasi pertanahan. Dalam pelaksanaannya, ATR/BPN juga melakukan koordinasi lintas unit kerja serta menjalin sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Dalu Agung Darmawan berharap seluruh satuan kerja dapat segera menyelesaikan setiap rekomendasi yang masih tersisa, baik yang berasal dari BPK maupun hasil pengawasan internal. Ia menargetkan tingkat penyelesaian dapat mencapai 100%, sebagaimana telah dicapai oleh beberapa kementerian lainnya.

Sejak tahun 2013, terdapat sekitar 1.300 RHP yang diterima ATR/BPN, dengan 1.180 di antaranya telah berhasil ditindaklanjuti. Capaian ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak yang terus berkomitmen mempercepat penyelesaian tindak lanjut tersebut, sekaligus memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Acara penganugerahan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat kementerian/lembaga dalam Kabinet Merah Putih. Penghargaan diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, serta Kepala Biro Keuangan, Kartika Sari.

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *