
Bireuen – Halo#sobATRBPN– Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan kegiatan Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) sebagai bagian dari upaya strategis dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta pengelolaan aset negara yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan di Kabupaten Bireuen.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Ibu Anny Setiawati, A. PTNH., M.M. serta dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Bireuen, para pimpinan instansi vertikal dan instansi daerah di Kabupaten Bireuen, para Keuchik yang berhadir, serta para Kepala Seksi Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bersama terkait pentingnya inventarisasi tanah milik instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pendataan, identifikasi, verifikasi, hingga penataan aset tanah agar memiliki kejelasan status hukum dan pemanfaatannya.
Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) menjadi langkah penting dalam mendukung tertib pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD), sekaligus meminimalisir potensi sengketa, tumpang tindih kepemilikan, serta pemanfaatan aset yang belum optimal. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung kebijakan Reforma Agraria dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antar instansi pemerintah dalam pengelolaan aset pertanahan, sehingga seluruh tanah milik instansi dapat terdata dengan baik, memiliki kepastian hukum, serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta mendorong terwujudnya tata kelola pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya.
Sumber: Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen