
Bireuen – Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang sebagai Wujud Kepastian Hukum bagi Masyarakat.
Halo #SobATRBPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah atas Sertipikat yang Hilang sebagai bagian dari pelayanan pertanahan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat terkait hak kepemilikan tanah.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui tahapan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kembali dokumen hak atas tanahnya secara sah dan memiliki kekuatan hukum.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang prima guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.
Sumber : Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen