
BIREUEN – Tahap Uji Publik dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 telah diikuti oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) setelah dinyatakan lolos pada seleksi awal. Pelaksanaan Uji Publik yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Rabu (19/11/2025) di Grand Mercure Hotel Kemayoran, Jakarta, menjadi momen bagi Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, untuk memaparkan berbagai strategi keterbukaan informasi kementerian.
Dalam penyampaiannya, Wamen Ossy menegaskan kembali arahan Menteri Nusron Wahid mengenai pentingnya pelayanan publik yang cepat, akuntabel, bersih, dan tidak diskriminatif. “Kementerian ATR/BPN terus berusaha memperbaiki proses, beradaptasi, dan memastikan setiap layanan berlangsung transparan serta mudah diakses publik,” ujarnya.
Pada sesi penilaian yang melibatkan tiga penguji dari unsur Komisioner KIP, praktisi keterbukaan informasi, dan akademisi, Wamen Ossy diberikan waktu 10 menit untuk menguraikan kebijakan dan strategi Kementerian ATR/BPN dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi publik. Salah satu fokus utama adalah transformasi digital dalam layanan pertanahan dan tata ruang.

Beragam inovasi digital dikembangkan bukan hanya sebagai respons terhadap perkembangan teknologi, tetapi juga sebagai bentuk keterbukaan informasi. Salah satu layanan tersebut adalah aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat diakses melalui ponsel pintar. Aplikasi ini memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh informasi terkait sertipikat, memantau layanan pertanahan, serta melakukan pengecekan secara cepat dan akurat.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga menyediakan aplikasi berbasis data geospasial, yakni BHUMI (bhumi.atrbpn.go.id). Aplikasi ini menyajikan katalog data pertanahan, tata ruang, dan berbagai data tematik lain yang dapat diakses publik. Melalui BHUMI, masyarakat dapat melihat Peta Zona Nilai Tanah (ZNT), peta bidang tanah, peta kawasan hutan, peta lahan sawah yang dilindungi (LSD), peta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga peta batas administrasi daerah yang disusun bersama Kementerian Dalam Negeri.
Untuk sektor tata ruang, terdapat pula Aplikasi GISTARU (gistaru.atrbpn.go.id) yang menyajikan informasi rencana tata ruang nasional hingga daerah. Aplikasi ini umum digunakan masyarakat dan investor untuk mengetahui kesesuaian zonasi, apakah wilayah tertentu dapat dimanfaatkan sebagai kawasan perumahan, industri, atau fungsi lainnya.
“Seluruh inovasi ini merupakan upaya kolektif Kementerian ATR/BPN untuk terus membenahi dan menyempurnakan layanan pertanahan, tata ruang, serta penyebaran informasi kepada publik. Meskipun belum sempurna, kami akan terus meningkatkan kualitasnya,” ungkap Wamen Ossy.
Dalam kegiatan tersebut, hadir mendampingi Wamen Ossy antara lain Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan; serta Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga, Bagas Agung Wibowo, beserta jajaran Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN.
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional