Antrian Online Sentuh Tanahku Bantu Permudah Akses Layanan Pertanahan

BIREUEN – Tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pertanahan kerap berdampak pada antrean panjang di loket Kantor Pertanahan (Kantah), terutama di wilayah perkotaan seperti Kota Semarang. Untuk menjawab kondisi tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan fitur Antrian Online melalui aplikasi Sentuh Tanahku guna meningkatkan efisiensi pelayanan.

Kemudahan dari sistem antrean digital ini dirasakan langsung oleh Heri (47), warga Kota Semarang. Dengan jadwal pelayanan yang sudah ditentukan sejak awal, ia tidak perlu lagi menunggu lama di kantor pertanahan. “Prosesnya jadi lebih cepat. Begitu pilih Antrian Online, nomor langsung keluar sesuai waktu yang dipilih, jadi tidak harus berlama-lama antre,” ujarnya usai mengurus permohonan di Kantah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Fitur Antrian Online dikembangkan untuk mendukung pelayanan pertanahan yang lebih teratur, terukur, dan terbuka. Melalui aplikasi tersebut, pemohon dapat memilih Kantah tujuan, mengetahui alamat kantor, serta menentukan jenis loket yang akan dituju, baik loket informasi maupun pendaftaran. Sistem ini juga bertujuan mengurangi kepadatan pemohon di jam-jam sibuk dan memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat.

Pengalaman serupa disampaikan Novi (39), warga Kelurahan Kalipancur, Kota Semarang. Ia mengaku terbantu dengan adanya antrean berbasis aplikasi, terlebih setelah mendapatkan informasi langsung dari petugas loket Kantah. “Sekarang tidak perlu datang dulu hanya untuk ambil nomor. Dari ponsel sudah bisa atur jadwal dan dapat antrean,” tuturnya.

Menurut Novi, layanan antrean online sangat membantu masyarakat dengan mobilitas tinggi. “Praktis dan sederhana, apalagi buat yang bekerja. Saya lebih pilih online,” tambahnya.

Seiring dengan pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat pemohon di Kantah Kota Semarang kini dapat mengatur waktu kunjungan, memperoleh nomor antrean terlebih dahulu, dan datang sesuai jadwal. Dengan sistem yang terencana, pelayanan di kantor pertanahan menjadi lebih cepat, tertib, dan efisien.

Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *