
BIREUEN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, pada Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja nasionalnya ke sejumlah provinsi, dengan tujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan dan penataan ruang.
“Sulsel menjadi provinsi ke-26 yang saya kunjungi sejak menjabat sebagai menteri. Saya datang untuk memperbarui informasi dan membantu menyelesaikan berbagai persoalan, mulai dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pendaftaran tanah, hingga konflik pertanahan,” ujar Nusron Wahid.
Dalam Rakor tersebut, Menteri Nusron menyoroti enam poin utama yang menjadi fokus koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah. “Intinya adalah sinkronisasi urusan pertanahan dan tata ruang yang mencakup enam hal. Pertama, integrasi data Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Kedua, pembaruan sertipikat lama agar tidak terjadi tumpang tindih,” jelasnya.

Menteri Nusron juga menyinggung pentingnya percepatan revisi RTRW dan penyusunan RDTR. Ia menyampaikan bahwa masih terdapat 116 wilayah di Sulsel yang belum memiliki RDTR, padahal dokumen tersebut berperan penting dalam memberikan kepastian hukum pemanfaatan ruang serta menarik investasi ke daerah.
Selain itu, pembahasan juga mencakup percepatan penyelesaian tanah wakaf serta evaluasi konflik agraria, termasuk sengketa antara pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan masyarakat. Menurut Nusron, sertifikasi tanah wakaf di Sulsel baru mencapai sekitar 20% dari total tempat ibadah, sehingga perlu dorongan percepatan.
“Masih banyak rumah ibadah yang belum memiliki sertipikat wakaf. Ini harus segera kita dorong bersama. Selain itu, konflik tanah antara pemegang HGU dan masyarakat, termasuk tanah eks PTPN yang telah diokupasi warga, harus kita evaluasi dan carikan solusi bersama,” terang Nusron Wahid.
Rakor tersebut juga dihadiri Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. Turut mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel, Dony Erwan, beserta jajaran.
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional