Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah se-Sulsel Beri Keringanan BPHTB untuk Masyarakat

BIREUEN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memberikan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), terutama bagi masyarakat yang mendaftarkan tanahnya untuk pertama kali melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Imbauan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, pada Kamis (13/11/2025).

“Kalau ingin tanah masyarakat segera bersertipikat, saya mohon kepada Bapak/Ibu Kepala Daerah untuk membuat kebijakan pembebasan BPHTB bagi warga miskin ekstrem. Supaya tanah mereka memiliki kepastian hukum,” ujar Menteri Nusron.

Menurutnya, pembebasan BPHTB tidak hanya mempercepat proses sertipikasi tanah masyarakat, tetapi juga menjadi wujud kepedulian sosial serta langkah nyata dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat kurang mampu. Nusron menilai masih banyak tanah di Sulsel yang belum bersertipikat karena terkendala biaya BPHTB.

“Ini persoalan yang harus kita selesaikan bersama. Kalau tanah sudah diukur tapi belum jadi sertipikat karena belum bisa bayar BPHTB, sayang sekali. Padahal, dengan memiliki sertipikat, masyarakat jadi lebih tenang dan memiliki dasar hukum yang kuat atas tanahnya,” ungkap Nusron Wahid.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan sertipikat aset milik pemerintah daerah kepada sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan. Penyerahan tersebut meliputi: Kabupaten Luwu sebanyak 4 sertipikat, Kabupaten Pangkep 208 sertipikat, Kabupaten Wajo 1 sertipikat, Kabupaten Jeneponto 10 sertipikat, Kota Makassar 10 sertipikat, Kabupaten Luwu Timur 2 sertipikat, Kabupaten Soppeng 17 sertipikat, dan Kabupaten Bantaeng 2 sertipikat.

Salah satu penerima adalah Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Abd Rahman Assegaf, yang mewakili daerahnya menerima 208 sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Pangkep.

“Aset ini bukan sekadar dokumen, tapi bagian dari neraca dan kekuatan keuangan daerah. Karena itu, kami akan terus bekerja sama dengan BPN untuk menuntaskan penyertipikatan seluruh aset Pemda. Kami berterima kasih kepada ATR/BPN, kepada Pak Menteri dan seluruh jajaran di Pangkep,” tutur Abd Rahman Assegaf.

Rakor tersebut juga dihadiri Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. Turut mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Dony Erwan, beserta jajaran.

Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *