Dirjen PPTR ATR/BPN Serahkan Sertipikat Wakaf untuk Dukung Pembangunan Pesantren Al-Khoziny

BIREUEN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan dua sertipikat tanah wakaf kepada Pondok Pesantren Al-Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Penyerahan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Jonahar, yang mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, kepada Pengasuh Ponpes Al-Khoziny, KH Abdus Salam Mujib, Kamis (11/12/2025).

Sertipikat wakaf tersebut menjadi dasar hukum bagi rencana pembangunan fasilitas pendidikan baru di lingkungan pesantren. Dirjen PPTR menyampaikan bahwa legalitas tanah sangat penting agar proses pembangunan dapat berjalan tertib dan memberikan kepastian hukum bagi pengelola pesantren ke depan.
“Dengan adanya sertipikat wakaf ini, pembangunan bisa dilakukan secara aman dan teratur. Harapannya, fasilitas baru yang dibangun dapat memberikan manfaat luas bagi para santri dan masyarakat,” ujar Jonahar.

Penyerahan sertipikat dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Pesantren Al-Khoziny. Proyek tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 4.157 meter persegi yang berlokasi di Jalan Siwalan Panji II, Buduran, tidak jauh dari bangunan lama yang mengalami kerusakan pada September 2025. Rencana pembangunan meliputi gedung asrama dan ruang pendidikan setinggi lima lantai serta masjid empat lantai.

Acara tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Satgas Nasional Penataan Pembangunan Pesantren, Muhaimin Iskandar. Ia menyampaikan bahwa pembangunan pesantren ditargetkan selesai pada Juni 2026. Menurutnya, proyek ini mencerminkan sinergi antarinstansi pemerintah dalam menjamin keamanan dan keberlanjutan lembaga pendidikan.

“Pembangunan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pendidikan agar perbaikan dilakukan secara terencana, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan memberikan perlindungan optimal bagi para santri,” kata Muhaimin Iskandar.

Sementara itu, Pengasuh Ponpes Al-Khoziny, KH Abdus Salam Mujib, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan perhatian pemerintah terhadap proses rekonstruksi pesantren. Ia menilai legalitas tanah wakaf dan pembangunan fasilitas baru sangat penting bagi kelangsungan pendidikan di Al-Khoziny.

Dalam kegiatan tersebut, Dirjen PPTR didampingi Sekretaris Ditjen PPTR Ariodilah Virgantara, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Asep Heri, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo Nursuliantoro. Acara juga dihadiri perwakilan lintas kementerian, antara lain Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, unsur pemerintah daerah, serta ratusan santri dan alumni pesantren.

Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *