
BIREUEN – Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan kegiatan pemberian uang ganti kerugian sekaligus pelepasan hak atas tanah sebagai bagian dari tahapan pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan Jalan Batas Pidie Jaya – Samalanga – SP. Samalanga yang berlokasi di Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025, sebagai tindak lanjut dari proses pengadaan tanah yang telah melalui tahapan perencanaan, persiapan, serta pelaksanaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan pemberian ganti kerugian dilaksanakan secara tertib dan transparan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, antara lain instansi teknis, pemerintah daerah, tim pelaksana pengadaan tanah, aparat kecamatan dan gampong, serta para pemilik dan/atau penguasa tanah yang terdampak pembangunan.
Proses pemberian ganti kerugian kepada pihak yang berhak didasarkan pada hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang telah ditunjuk sebagai penilai independen, sehingga nilai ganti kerugian yang diberikan mencerminkan prinsip keadilan dan kewajaran. Sebelumnya telah dilaksanakan acara musyawarah dengan para pihak terdampak, guna memastikan adanya kesepahaman dan kesepakatan bersama tanpa adanya paksaan.

Dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen menegaskan komitmennya untuk mengedepankan asas keterbukaan, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak atas tanah masyarakat. Pemberian uang ganti kerugian sekaligus pelepasan hak atas tanah merupakan bentuk perlindungan hukum bagi pemilik tanah, sekaligus menjadi wujud nyata dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
Pembangunan Jalan Batas Pidie Jaya – Samalanga – SP. Samalanga diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah. Dengan terlaksananya kegiatan pemberian ganti kerugian ini, diharapkan proses pembangunan dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kecamatan Samalanga dan sekitarnya.
Sumber: Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen