Hari Desa Nasional 2026, Wamen ATR/BPN Dorong Pembangunan Desa Berbasis Kepastian Hak Tanah

BIREUEN – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) menekankan pentingnya peran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendukung pembangunan desa di seluruh Indonesia, terutama terkait kepastian dan legalitas hak atas tanah. Legalitas tersebut menjadi landasan utama dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Hal itu disampaikan Wamen Ossy saat menghadiri Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Kamis (15/1/2026). Ia menyampaikan bahwa kepastian hukum atas tanah memberikan dasar yang kuat bagi masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus mengembangkan potensi ekonomi lokal.

“Legalitas hak atas tanah menjadi pijakan penting bagi masyarakat dalam meningkatkan taraf hidup dan mengelola potensi ekonomi desa. Hal ini sejalan dengan Asta Cita keenam Presiden Prabowo, yakni membangun Indonesia dari desa dan dari bawah demi pertumbuhan serta pemerataan ekonomi,” ujar Wamen Ossy.

Ia menambahkan, setelah kepastian hukum atas tanah terwujud, peran ATR/BPN dilanjutkan melalui penataan akses terhadap tanah. Dengan pendekatan tersebut, tanah tidak hanya memiliki nilai legal, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara produktif sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat desa.

Dalam kesempatan yang sama, Wamen Ossy menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta kementerian dan lembaga terkait lainnya dalam mendukung program prioritas Presiden.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan seluruh kementerian dan lembaga, khususnya Kementerian Desa, guna mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyampaikan bahwa Kementerian Desa telah menyiapkan dua belas Aksi Bangun Desa sebagai langkah konkret dalam mewujudkan Asta Cita keenam Presiden. Ia optimistis, apabila seluruh aksi tersebut dapat terlaksana dengan baik, cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat tercapai dan dirasakan manfaatnya oleh generasi mendatang.

Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal mengusung tema “Bangun Desa Bangun Indonesia: Desa Terdepan untuk Indonesia”. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri dan pimpinan lembaga, wakil menteri dan wakil kepala lembaga Kabinet Merah Putih, serta para kepala daerah dari berbagai wilayah.

Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *