ATR/BPN dan Pemerintah Aceh Teken MoU untuk Perkuat Tata Kelola Agraria dan Pertanahan

Bireuen – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Aceh terkait sinergi di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang. Penandatanganan yang dilaksanakan pada Selasa (12/05/2026) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pertanahan dan mendukung pembangunan di Aceh.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, yang mewakili kementerian dalam penandatanganan tersebut, menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari sertipikasi aset, penataan ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, hingga pendampingan dalam pencegahan dan penyelesaian sengketa pertanahan.

Menurut Dalu Agung Darmawan, kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan berbagai program strategis ATR/BPN di Aceh, termasuk legalisasi aset masyarakat serta penyelesaian persoalan pertanahan secara lebih efektif. Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Aceh dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh segera menyiapkan tindak lanjut kerja sama tersebut.

Sebelum penandatanganan di Jakarta, dokumen nota kesepahaman telah lebih dahulu ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Banda Aceh. Dengan adanya MoU ini, Aceh menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki mekanisme koordinasi formal dengan pemerintah pusat dalam pertukaran data dan informasi spasial secara terintegrasi.

Mewakili Pemerintah Provinsi Aceh, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Bob Mizwar, menyampaikan apresiasi kepada ATR/BPN atas proses pembahasan yang intensif hingga tercapainya finalisasi kerja sama ini.

Ia berharap nota kesepahaman tersebut dapat mempercepat legalisasi lahan yang berdampak langsung pada kepastian usaha para pekebun, sekaligus menghadirkan penyelesaian sengketa agraria yang lebih terintegrasi dengan pemerintah pusat. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Aceh.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, perwakilan dari Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Pelaksana Harian Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Nizwar, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia.

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *