
Bireuen – Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan pelayanan pengambilan sumpah terkait permohonan penggantian sertipikat hilang dengan mendatangi langsung kediaman pemohon. Layanan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, mudah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pelayanan tersebut diberikan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan kondisi atau mobilitas sehingga tidak dapat hadir secara langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen. Melalui layanan jemput bola ini, proses pengambilan sumpah tetap dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa mengurangi kualitas maupun keabsahan pelayanan.
Pelaksanaan layanan di lokasi pemohon menjadi wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen dalam memastikan setiap warga memperoleh akses yang setara terhadap pelayanan pertanahan. Dengan menghadirkan layanan secara langsung, masyarakat tetap dapat memperoleh hak atas pelayanan publik secara optimal meskipun menghadapi berbagai keterbatasan.
Kegiatan ini sekaligus mencerminkan upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen dalam menghadirkan pelayanan yang lebih responsif, mudah dijangkau, dan berfokus pada kepuasan masyarakat. Melalui penerapan prinsip pelayanan yang profesional, humanis, dan inklusif, Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen terus berkomitmen memberikan layanan pertanahan yang berkualitas guna mewujudkan kepastian hukum atas hak atas tanah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Sumber : Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen