
Bireuen – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang diikuti oleh 40 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ATR/BPN, Selasa (11/08/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya membangun karakter ASN yang memiliki semangat untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” ujar Menteri Nusron saat membuka kegiatan PRESTASI di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN, Cikeas, Selasa.
PRESTASI untuk pertama kalinya diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas ASN melalui pendidikan antikorupsi. Pada angkatan pertama, sebanyak 40 peserta mengikuti pelatihan yang terdiri atas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.
Menteri Nusron mengingatkan bahwa semangat untuk mempermudah urusan masyarakat harus tercermin dalam sikap dan perilaku setiap aparatur saat menjalankan tugas. Menurutnya, hal tersebut menjadi semakin penting karena sekitar 75 hingga 80 persen tugas utama Kementerian ATR/BPN berkaitan langsung dengan pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang.
Ia menilai pelatihan tersebut sejalan dengan transformasi pelayanan yang tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN. Dalam mewujudkan transformasi tersebut, terdapat dua unsur utama yang menjadi perhatian, yakni sistem dan sumber daya manusia.
“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat sungguh gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan. Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” ungkap Menteri Nusron.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menjelaskan bahwa PRESTASI dirancang untuk membangun mentalitas dan moralitas ASN agar memiliki komitmen kuat untuk menjauhi korupsi, termasuk ketika memiliki peluang untuk melakukannya. Ia menyebut pemberantasan korupsi dilakukan melalui tiga pendekatan utama, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan, dengan pendidikan sebagai salah satu fondasi dalam membentuk integritas.
“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” tutur Ibnu Basuki Widodo.
Melalui pelaksanaan PRESTASI, Kementerian ATR/BPN bersama KPK berupaya memperkuat nilai-nilai integritas yang dapat diterapkan ASN dalam menjalankan tugas dan mengambil keputusan sehari-hari. Penguatan tersebut diharapkan dapat membentuk budaya kerja yang semakin berorientasi pada pelayanan yang mudah, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat di bidang pertanahan dan tata ruang.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, serta Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto. Turut hadir Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional