Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Pimpin Mediasi Penyelesaian Sengketa Tanah yang Terindikasi Tumpang Tindih

Bireuen – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Anny Setiawati, A.Ptnh., M.M., didampingi Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa serta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, memimpin pelaksanaan mediasi penyelesaian sengketa atas bidang tanah yang terindikasi mengalami tumpang tindih.

Mediasi ini merupakan salah satu upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa pertanahan melalui pendekatan musyawarah guna mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh seluruh pihak. Kegiatan tersebut mempertemukan para pihak yang bersengketa beserta pihak-pihak terkait untuk melakukan klarifikasi, pemeriksaan dokumen, serta pembahasan terhadap objek sengketa secara menyeluruh.

Dalam proses mediasi, seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan, bukti, dan pendapat masing-masing sebagai dasar dalam mencari solusi yang objektif dan berkeadilan. Pendekatan ini diharapkan mampu menghasilkan penyelesaian yang memberikan kepastian hukum serta meminimalkan potensi perselisihan di kemudian hari.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen terus mengedepankan penyelesaian sengketa melalui mekanisme mediasi sebagai langkah yang efektif, humanis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui dialog dan musyawarah, setiap permasalahan pertanahan diharapkan dapat diselesaikan secara damai tanpa mengabaikan aspek hukum dan hak para pihak.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus mendukung terciptanya kepastian hukum atas hak atas tanah bagi masyarakat.

Sumber : Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *