Gandeng 28 Perguruan Tinggi, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulawesi Selatan

Bireuen – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kolaborasi dengan dunia pendidikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan 28 rektor perguruan tinggi negeri maupun swasta di Provinsi Sulawesi Selatan. Penandatanganan yang berlangsung di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM), Kamis (9/7/2026), tersebut menjadi langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf melalui pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron mengajak sivitas akademika untuk berperan aktif membantu penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, khususnya percepatan legalisasi tanah wakaf. Ia berharap keterlibatan mahasiswa melalui program KKN Tematik dapat mempercepat penyelesaian sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf yang hingga kini belum bersertipikat di Sulawesi Selatan, dengan target penyelesaian dalam kurun waktu satu tahun.

Menurut Menteri Nusron, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah. Oleh karena itu, ia berharap setiap pelaksanaan KKN Tematik memiliki target kinerja yang terukur sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama, Sulawesi Selatan memiliki sekitar 18 ribu bidang tanah wakaf, namun baru 4.516 bidang atau sekitar 24,87 persen yang telah memiliki sertipikat. Persentase tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional yang telah mencapai sekitar 58 persen.

Secara nasional, Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh tanah wakaf di Indonesia telah bersertipikat paling lambat pada tahun 2028. Untuk mencapai target tersebut, keterlibatan perguruan tinggi melalui program KKN Tematik dipandang sebagai salah satu strategi yang efektif dalam mempercepat proses sertipikasi di berbagai daerah.

Menteri Nusron juga mencontohkan keberhasilan pelaksanaan KKN Tematik yang sebelumnya dilakukan oleh Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Dalam waktu sekitar tiga bulan, mahasiswa yang mengikuti program tersebut berhasil membantu penyelesaian sertipikasi 2.487 bidang tanah wakaf. Keberhasilan itu diharapkan dapat direplikasi di Sulawesi Selatan sehingga seluruh tanah wakaf maupun tempat ibadah lintas agama di daerah tersebut dapat segera memiliki kepastian hukum.

Sebagai bagian dari upaya percepatan sertipikasi tanah wakaf, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo, pada kesempatan tersebut menyerahkan 83 sertipikat tanah wakaf kepada sejumlah penerima. Sertipikat tersebut diperuntukkan bagi aset berupa masjid, musala, yayasan, serta berbagai tempat ibadah lainnya yang tersebar di wilayah Sulawesi Selatan.

Inisiatif kolaborasi tersebut mendapat apresiasi dari Rektor Universitas Islam Makassar, Muammar Bakry. Menurutnya, tanah tidak hanya memiliki nilai penting dari aspek hukum, tetapi juga memiliki makna yang sangat strategis dalam perspektif keagamaan. Oleh sebab itu, percepatan sertipikasi tanah wakaf dinilai sebagai langkah nyata dalam memberikan perlindungan terhadap aset umat sekaligus menjaga keberlangsungan fungsi sosial dan keagamaan tanah wakaf.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida; Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Yoga Suwarna; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir; serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *