
BIREUEN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Pengangkatan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pusat (MPPP) serta Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW) pada Senin (12/01/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, dan dipimpin oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi.
Dalam sambutannya, Asnaedi menyampaikan bahwa saat ini sekitar 80 persen bidang tanah di Indonesia telah terdaftar, sehingga peran Ikatan PPAT (IPPAT) menjadi sangat penting dalam upaya peningkatan kualitas layanan pertanahan. Ia menegaskan bahwa keberadaan MPPP dan MPPW memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan pertanahan.
Menurut Asnaedi, PPAT merupakan mitra strategis Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam penyusunan akta otentik atas berbagai perbuatan hukum yang berkaitan dengan tanah dan bangunan. Oleh karena itu, diperlukan sistem pembinaan yang mampu menjangkau seluruh anggota PPAT di berbagai daerah. Ia menjelaskan bahwa besarnya jumlah anggota IPPAT tidak memungkinkan pembinaan hanya dilakukan oleh MPPP, sehingga pembentukan MPPW menjadi langkah yang sangat diperlukan.
Lebih lanjut, Asnaedi berharap jumlah PPAT yang saat ini mencapai sekitar 24.000 orang dapat dimaksimalkan sebagai potensi besar dalam mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. Ia pun mengucapkan selamat kepada para anggota MPPP dan MPPW yang dilantik, seraya berharap mereka dapat menjalankan tugas secara profesional dan tepercaya demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pada kegiatan tersebut, sebanyak 311 peserta resmi dilantik, yang terdiri atas 5 orang anggota MPPP dan 306 orang anggota MPPW. Dari jumlah tersebut, 36 peserta hadir secara langsung di Kementerian ATR/BPN, sementara 275 peserta lainnya mengikuti prosesi pelantikan secara daring melalui Zoom Meeting.
Usai pengucapan sumpah jabatan, perwakilan anggota MPPP dan MPPW menandatangani berita acara pengangkatan sumpah di hadapan Dirjen PHPT, Asnaedi. Bertindak sebagai saksi, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Wartomo, serta Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, Suwito. Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional