
BIREUEN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah melakukan pemutakhiran data terhadap sertipikat lama yang belum terintegrasi dalam sistem digital. Dalam proses tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, meminta jajaran Kantor Pertanahan di daerah untuk mengawal pelaksanaan pemutakhiran data secara berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Ossy Dermawan saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, Minggu (1/2/2026). Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap metode penyelesaian setiap permasalahan pertanahan serta perlunya koordinasi berjenjang apabila dibutuhkan dukungan tambahan.
Menurut Ossy, hingga saat ini secara nasional masih terdapat sekitar 12 juta bidang tanah yang masuk dalam kategori Kualitas Data Bidang Tanah (KW) 4, 5, dan 6. Kategori tersebut merujuk pada sertipikat lama yang belum terdaftar secara sistematis dalam basis data digital Kementerian ATR/BPN sehingga memerlukan proses pemutakhiran.
Ia menjelaskan, bidang tanah kategori KW 4 merupakan bidang yang telah memiliki data fisik dan data yuridis sesuai ketentuan, namun belum terpetakan secara spasial. Sementara pada kategori KW 5, data yuridis telah tersedia, tetapi data fisik dan peta spasial atau kadastral masih perlu ditingkatkan kualitasnya. Adapun kategori KW 6 mencakup bidang tanah yang masih memerlukan perbaikan menyeluruh pada data fisik, data yuridis, dan peta spasial.
Di hadapan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, Ossy Dermawan menyampaikan harapannya agar Provinsi Jawa Timur dapat menjadi salah satu wilayah yang aktif dalam mendorong percepatan penyelesaian target pemutakhiran data pertanahan. Ia menyebutkan bahwa telah ada komitmen dari tingkat provinsi untuk mendukung percepatan tersebut secara nasional.
Meski demikian, Ossy mengingatkan pentingnya pendekatan yang realistis dalam memetakan bidang tanah dengan kategori KW 4, 5, dan 6. Menurutnya, perlu dilakukan pemilahan yang cermat untuk menentukan bidang tanah yang dapat segera diselesaikan serta bidang yang memerlukan penanganan khusus, termasuk dukungan dari pihak eksternal apabila diperlukan.
Dalam kunjungan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN juga menyerahkan sertipikat tanah secara langsung kepada enam orang masyarakat, baik di Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan maupun Kantor Pertanahan Kota Pasuruan. Penyerahan ini merupakan bagian dari pelayanan pertanahan kepada masyarakat dalam memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah.
Selain itu, Ossy Dermawan turut menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan atas kinerja yang telah ditunjukkan. Ia menilai lingkungan kerja di kantor tersebut tertata dengan baik serta didukung oleh semangat kerja pegawai yang tinggi. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, bersama jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan dan Kantor Pertanahan Kota Pasuruan.
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional