Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf dan Bantuan MUI untuk Pembangunan Masjid Salman Alfarisi di Aceh Tamiang

Bireuen – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan Sertipikat Tanah Wakaf kepada Masjid Salman Alfarisi di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (23/07/2026). Pada kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga menyalurkan bantuan tahap pertama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan kembali masjid yang terdampak bencana hidrometeorologi Sumatera 2025.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menjelaskan bahwa kehadirannya tidak hanya mewakili Kementerian ATR/BPN dalam penyerahan sertipikat tanah wakaf, tetapi juga mengemban amanah sebagai perwakilan MUI untuk menyampaikan bantuan yang berasal dari para donatur. Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan titipan masyarakat melalui MUI yang diperuntukkan bagi pemulihan fasilitas ibadah di wilayah terdampak bencana.

Sebagai Ketua Bidang Penanggulangan Bencana Dewan Pimpinan Pusat MUI, Menteri Nusron menerangkan bahwa dana yang dihimpun dari para donatur disalurkan untuk mendukung rehabilitasi rumah ibadah yang mengalami kerusakan akibat bencana. Untuk Provinsi Aceh, Masjid Salman Alfarisi ditetapkan sebagai salah satu penerima bantuan pembangunan dengan total alokasi sebesar Rp2 miliar, yang akan disalurkan secara bertahap sesuai perkembangan pembangunan di lapangan.

Pada tahap awal, bantuan sebesar Rp500 juta diserahkan kepada pengelola masjid. Penyaluran tahap berikutnya akan dilakukan berdasarkan progres pembangunan sehingga seluruh dana yang berasal dari para donatur dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran dan dipertanggungjawabkan secara transparan.

Selain menyerahkan sertipikat tanah wakaf dan bantuan pembangunan masjid, dalam rangkaian kunjungannya ke Aceh Tamiang Menteri Nusron juga meninjau operasional pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang serta mengunjungi lokasi pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, Kementerian ATR/BPN terus memberikan dukungan melalui berbagai program strategis, di antaranya penyediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap, penerbitan sertipikat pengganti bagi masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen pertanahan akibat bencana, serta penyusunan skema konsolidasi tanah pada kawasan yang mengalami perubahan kondisi fisik.

Sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Majelis Ulama Indonesia, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan di Aceh Tamiang. Upaya tersebut tidak hanya bertujuan menghadirkan kembali kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat, tetapi juga mendukung pemulihan sarana ibadah serta memperkuat kehidupan sosial masyarakat yang terdampak bencana.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Achmad; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Dr. Ir. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M.; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang, Husni.

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *