
Bireuen – Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atas nama Sarah, S.H., M.Kn. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen.
Pelantikan dan pengangkatan sumpah PPAT ini merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan dalam rangka memberikan kewenangan kepada pejabat yang telah memenuhi persyaratan untuk menjalankan tugas sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah.
Dalam prosesi pelantikan, Sarah, S.H., M.Kn. mengucapkan sumpah jabatan yang disaksikan oleh para saksi dan tamu undangan yang hadir. Pengucapan sumpah tersebut menjadi bentuk komitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai PPAT secara profesional, jujur, independen, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Sarah, S.H., M.Kn. atas pelantikan dan pengangkatan sumpah sebagai PPAT. Beliau berharap agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh integritas serta senantiasa mengedepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam bidang pertanahan.
Dengan dilaksanakannya pelantikan dan pengangkatan sumpah ini, diharapkan PPAT yang baru dilantik dapat berperan aktif dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, memberikan kepastian hukum atas perbuatan hukum mengenai hak atas tanah, serta turut mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Bireuen.
Sumber : Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen