
BIREUEN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil meraih Juara Kedua Kategori Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (BMN) Kelompok III dalam ajang Anugerah Reksa Bandha Tahun 2025. Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Biro Keuangan Kementerian ATR/BPN, Kartika Sari, bertempat di Aula Gedung Syafruddin Prawiranegara II, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
Kartika Sari menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran, mulai dari Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah, hingga unit pusat. Penghargaan ini juga menjadi bentuk apresiasi atas pengelolaan dan pelaporan BMN yang dilakukan secara tertib, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut disampaikannya usai menerima penghargaan pada Kamis (18/12/2025).
Anugerah Reksa Bandha merupakan program penghargaan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Negara ke-19. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan motivasi dan kinerja para pemangku kepentingan dalam pengelolaan aset negara, termasuk di bidang BMN dan lelang.
Lebih lanjut, Kartika Sari menjelaskan bahwa keberhasilan Kementerian ATR/BPN tidak terlepas dari komitmen dan konsistensi seluruh jajaran, baik di pusat maupun daerah. Dukungan pimpinan, mulai dari Menteri, Sekretaris Jenderal, hingga pimpinan unit terkait, turut berperan penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan BMN melalui penyelesaian berbagai permasalahan dan pembenahan aset.
Sebagai upaya peningkatan kinerja ke depan, Kartika Sari menegaskan target yang lebih tinggi pada tahun berikutnya. Ia berharap Kementerian ATR/BPN dapat meraih posisi juara pertama dengan memperkuat semangat serta peran seluruh pengelola BMN.
Selain Kementerian ATR/BPN, sejumlah kementerian, lembaga, dan badan usaha lainnya juga menerima penghargaan serupa. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI, Rionald Silaban.
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional