Cuti Lebaran Bukan Halangan, Urusan Tanah Tetap Bisa Dilayani di Banten

BIREUEN – Selama masa cuti bersama Idulfitri 2026, masyarakat di Provinsi Banten tetap dapat mengakses layanan pertanahan. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, mengarahkan seluruh Kantor Pertanahan di tingkat kabupaten/kota agar tetap membuka pelayanan bagi masyarakat, meskipun secara terbatas.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Menteri ATR/Kepala BPN yang dituangkan dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal. Dalam aturan tersebut, seluruh Kantor Pertanahan di Banten tetap memberikan layanan pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB selama periode cuti bersama.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Sekretaris Jenderal ATR/BPN Nomor KP.06/331-100/III/2026 yang mengatur penyelenggaraan layanan pertanahan selama libur Idulfitri 2026 dan Hari Raya Nyepi. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa layanan tetap harus berjalan, terutama di wilayah yang menjadi tujuan pemudik.

Sebagai salah satu daerah tujuan mudik, Provinsi Banten dinilai perlu memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan pertanahan. Untuk itu, Harison meminta seluruh Kepala Kantor Pertanahan mengatur jadwal petugas piket, baik di bagian front office maupun back office, agar pelayanan tetap optimal meski dalam kondisi terbatas.

Ia menegaskan bahwa langkah ini dilakukan agar masyarakat tetap bisa mengurus kebutuhan pertanahan selama masa libur. Petugas pun disiagakan secara bergiliran untuk menjaga kelancaran pelayanan.

Adapun layanan yang tersedia meliputi pemberian informasi dan konsultasi pertanahan, penyerahan produk layanan, pengecekan plot peta, pemantauan dan respons atas pertanyaan masyarakat, serta penanganan konsultasi dan pengaduan melalui media sosial resmi masing-masing Kantor Pertanahan.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, layanan ini dibuka pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Kantor Pertanahan di ibu kota provinsi diwajibkan tetap beroperasi, sementara kantor lainnya menyesuaikan dengan kebutuhan wilayah, khususnya di daerah tujuan mudik.

Masyarakat juga disarankan untuk memantau informasi terbaru melalui media sosial resmi Kantor Pertanahan setempat guna mengetahui jadwal layanan secara lebih rinci di masing-masing daerah.

Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *