
Bireuen – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mendorong Pemerintah Kabupaten Tanah Laut untuk mengoptimalkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai wadah kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di wilayah tersebut.
Menurut Ossy, keberadaan GTRA menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah dalam membantu pemerintah pusat mempercepat penyelesaian berbagai isu pertanahan. Melalui forum ini, seluruh pihak terkait dapat berkoordinasi dan bersama-sama mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi di daerah.
“Bupati memiliki kewenangan yang besar dalam menangani persoalan pertanahan di wilayahnya. Sebagai Ketua GTRA Kabupaten, peran bupati sangat penting dalam mengoordinasikan penyelesaian permasalahan pertanahan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria,” ujar Ossy Dermawan saat menghadiri pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut di Balairung Tuntung Pandang, Kabupaten Tanah Laut, Minggu (31/05/2026).
Kementerian ATR/BPN membentuk GTRA sebagai forum yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, instansi terkait, hingga perwakilan masyarakat. Melalui sinergi tersebut, penyelesaian persoalan pertanahan dapat dilakukan secara lebih efektif dengan mengedepankan komunikasi dan musyawarah.
Ossy menyampaikan bahwa penyelesaian melalui dialog dan pendekatan bersama perlu menjadi langkah utama sebelum menempuh jalur hukum yang umumnya membutuhkan waktu lebih panjang. Apabila permasalahan pertanahan bersifat sistemik maupun struktural, pemerintah daerah dapat memanfaatkan mekanisme GTRA untuk menghadirkan solusi yang melibatkan seluruh pihak terkait.
Dalam kegiatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN juga menyerahkan sertipikat kepada lima perwakilan penerima dari total 111 sertipikat yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut. Sertipikat tersebut terdiri atas 106 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut serta lima sertipikat hak atas tanah lintas sektor.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto, Wakil Bupati Tanah Laut Zazuli, unsur Forkopimda, serta jajaran terkait. Dalam kunjungan tersebut, Wamen Ossy Dermawan didampingi oleh Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin, Tenaga Ahli Menteri Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis Hendri Teja, Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru Ahmad Suhaimi, serta Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut Isa Widyatmoko.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional