
Bireuen – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan anggaran pada semester II tahun 2026 guna memastikan seluruh target kinerja dapat tercapai secara optimal. Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan evaluasi kinerja yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, bersama para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota, Selasa (14/07/2026), di Jakarta.
Dalam arahannya pada kegiatan Evaluasi Kinerja Program, Kegiatan, dan Rencana Aksi Pelaksanaan Kegiatan Triwulan II Tahun 2026, Dalu Agung Darmawan menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN menargetkan capaian kinerja sebesar 98 persen pada tahun ini. Untuk mewujudkan target tersebut, setiap satuan kerja diminta segera menyusun strategi teknis sebelum akhir Juli serta memastikan seluruh program prioritas di wilayah masing-masing berjalan sesuai rencana.
Ia menekankan bahwa Kepala Kanwil maupun Kepala Kantah harus memahami secara menyeluruh target-target strategis yang menjadi tanggung jawabnya sehingga pelaksanaan program dapat dipantau dan dikendalikan secara efektif.
Menurut Dalu Agung Darmawan, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi instrumen penting dalam pengelolaan program dan anggaran. Sistem tersebut tidak hanya berfungsi mengukur capaian kinerja, tetapi juga memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan hasil yang nyata dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa SAKIP mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi internal. Dengan demikian, hasil penilaian terhadap komponen SAKIP dapat mencerminkan kualitas pembinaan dan pengendalian program yang dilakukan oleh pejabat di tingkat eselon I maupun eselon II.
Sementara itu, Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menyampaikan bahwa pada semester II tahun 2026 pengawasan akan difokuskan pada tema-tema strategis, khususnya program nasional yang memiliki nilai anggaran besar. Menurutnya, program seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) memerlukan pengawasan yang lebih intensif agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat serta terhindar dari berbagai potensi permasalahan.
Ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi rutin terhadap pelaksanaan program, termasuk melalui pemantauan mingguan. Langkah tersebut dinilai dapat membantu satuan kerja mengidentifikasi kendala sejak dini, melakukan perbaikan secara cepat, dan memastikan target yang telah ditetapkan dapat dicapai sesuai jadwal.
Dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir, turut memaparkan perkembangan target kinerja yang harus dicapai pada semester II tahun 2026.
Pertemuan ini dihadiri secara langsung oleh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, sementara para Kepala Kanwil BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia mengikuti kegiatan secara daring.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional