Beri Arahan di Kanwil BPN NTT, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Pelayanan dari Perspektif Masyarakat

Bireuen – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya menempatkan masyarakat sebagai pusat dalam setiap pelayanan pertanahan. Ia meminta seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, termasuk pegawai di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memberikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.

Menurut Menteri Nusron, pelayanan publik harus memberikan kepastian, kemudahan, serta penyelesaian yang cepat. Dalam menangani persoalan pelayanan, petugas juga diminta untuk tidak hanya melihat dari sudut pandang internal, melainkan memahami pengalaman dan kebutuhan masyarakat sebagai pemohon.

“Kita ini pelayan publik. Namanya pelayan, ibarat orang jualan, pembeli adalah raja. Ukurannya jelas, yaitu kepastian dan kepuasan. Kalau ada masalah, jangan menggunakan sudut pandang petugas. Gunakan sudut pandang masyarakat pemohon,” ujar Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi NTT, Selasa (04/08/2026).

Ia menjelaskan bahwa tingkat kepuasan masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kualitas pelayanan pemerintah. Menurutnya, pelayanan yang baik harus mampu memberikan pengalaman yang nyaman dan memuaskan bagi masyarakat.

“Kalau Bapak/Ibu naik pesawat, kalau pesawatnya enak, nyaman, itu kan ada kepuasan. Pelayanan publik juga sama. Yang kita ukur adalah apakah masyarakat yang kita layani merasa puas dengan layanan yang diberikan,” tutur Menteri Nusron.

Untuk mewujudkan pelayanan yang semakin optimal, ia mendorong agar setiap ketentuan dan prosedur pelayanan disusun secara sederhana, jelas, serta mudah dipahami. Selain itu, aturan yang dibuat juga harus dapat diterapkan secara efektif dalam pelaksanaan pelayanan di lapangan.

Sebagai bagian dari transformasi pelayanan pertanahan, Kementerian ATR/BPN saat ini telah menerapkan sistem Pengukuran Terjadwal serta melakukan percepatan layanan Peralihan Hak. Di Provinsi NTT, implementasi Pengukuran Terjadwal telah dimulai di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kupang.

Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, I Ketut Gede Ary Sucaya, menyampaikan bahwa program tersebut akan diperluas secara bertahap ke tujuh Kantah lainnya di wilayah NTT. Selain itu, layanan Peralihan Hak juga telah mulai diterapkan melalui proyek percontohan di Kantah Kota Kupang.

“Untuk Pengukuran Terjadwal, kami sudah implementasi di Kantah Kota Kupang, dan akan menyusul pada bulan ini di tujuh Kantah lainnya. Sementara, untuk layanan Peralihan Hak juga sudah ada pilot project, di Kantah Kota Kupang juga,” ungkap I Ketut Gede Ary Sucaya.

Dalam kegiatan pembinaan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan; serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *