
Bireuen – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengapresiasi capaian sertipikasi tanah di Provinsi DKI Jakarta yang telah mencapai 98,6 persen. Menurutnya, angka tersebut merupakan salah satu yang tertinggi di Indonesia dan dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dalam pengelolaan administrasi pertanahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Wamen Ossy saat menghadiri acara Penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/06/2026).
Ia menjelaskan bahwa hampir seluruh bidang tanah di DKI Jakarta telah terdaftar. Meski demikian, upaya sertipikasi masih akan terus didorong hingga seluruh bidang tanah di ibu kota memiliki status terdaftar dan bersertipikat.
Untuk mencapai target tersebut, Kementerian ATR/BPN akan terus memperkuat kolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta, baik dalam percepatan pendaftaran tanah maupun peningkatan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.
Selain itu, penguatan sinergi juga diwujudkan melalui integrasi data pertanahan, kependudukan, dan perpajakan. Menurut Wamen Ossy, penyelarasan Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Objek Pajak (NOP) merupakan langkah strategis dalam membangun sistem administrasi pemerintahan yang lebih terintegrasi, akurat, transparan, dan akuntabel. Integrasi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Wamen Ossy, yang mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemprov DKI Jakarta dengan total luas sekitar 85 hektare. Sertipikat tersebut diterima secara langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.
Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto; Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda; jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Achmad; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran; serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional