Sekjen ATR/BPN Tegaskan Transformasi Arsip Elektronik Penting untuk Kepastian Hukum

Bireuen – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa digitalisasi arsip pertanahan merupakan langkah yang tidak dapat dihindari dalam era transformasi digital. Menurutnya, perubahan dari arsip fisik ke arsip elektronik harus dikelola secara tepat agar mampu mendukung kepastian hukum dan pelayanan yang lebih efektif.

Hal tersebut disampaikan dalam Webinar Kearsipan ATR/BPN Tahun 2026 bertema “Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Arsip Elektronik yang Akuntabel” yang diselenggarakan secara hybrid di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Rabu (06/05/2026).

Dalu Agung Darmawan menjelaskan bahwa keterbatasan ruang penyimpanan arsip fisik, risiko kerusakan dokumen, serta kebutuhan akses yang cepat dan efisien menjadikan pengelolaan arsip elektronik sebagai kebutuhan yang tidak dapat ditunda.

Ia menekankan bahwa arsip memiliki fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Arsip tidak hanya berperan sebagai dokumen historis, tetapi juga menjadi alat bukti penting dalam pengambilan keputusan, penyelesaian masalah, serta pendukung transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik.

Menurutnya, dalam proses perumusan kebijakan, arsip sering menjadi sumber referensi utama untuk menelusuri kebijakan maupun regulasi yang telah diterapkan sebelumnya.

Lebih lanjut, Sekjen ATR/BPN menyoroti tantangan dalam transformasi digital, khususnya terkait keabsahan dan kekuatan pembuktian arsip elektronik dalam proses hukum. Oleh karena itu, pengelolaannya harus memenuhi prinsip autentik, utuh, terpercaya, dan dapat digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam webinar tersebut, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dalam pengelolaan arsip digital. Ia menyatakan bahwa pengelolaan arsip yang baik akan memberikan kepastian hukum, meningkatkan transparansi, dan menjadi bukti bahwa tugas pemerintahan telah dilaksanakan secara akuntabel.

Pada kesempatan itu, Kementerian ATR/BPN juga memberikan penghargaan kepada satuan kerja terbaik dari pusat maupun daerah sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi. Selain itu, kementerian menyerahkan arsip statis kepada ANRI sebagai upaya pelestarian memori kolektif bangsa.

Arsip yang diserahkan dinilai memiliki nilai historis dan administratif yang tinggi, sehingga dapat menjadi referensi penting bagi pembangunan dan tata kelola pemerintahan berbasis data. ANRI pun berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan arsip tersebut sebagai bagian dari warisan informasi nasional.

Webinar ini dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari Kementerian ATR/BPN dan ANRI, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta seluruh pengelola arsip dari Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun daring.

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *