
Bireuen – Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026 menjadi momentum bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk terus memperkuat transformasi pelayanan sekaligus mendekatkan akses layanan pertanahan kepada masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui kehadiran Layanan Rakyat untuk Sertipikasi Tanah (LARASITA+) serta penerapan transformasi Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Kantor Pertanahan dengan pendekatan berbasis kewilayahan.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa LARASITA+ kembali dihadirkan sebagai salah satu bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Pada momentum HANTARU 2026, layanan tersebut kembali hadir di 44 lokasi yang tersebar di Pulau Jawa dan Bali.
Melalui LARASITA+, masyarakat dapat mengakses berbagai kebutuhan layanan pertanahan tanpa harus selalu datang ke Kantor Pertanahan. Beberapa layanan yang tersedia antara lain konsultasi pertanahan, pengecekan status tanah, pendaftaran tanah pertama kali, perubahan data pada sertipikat, layanan Hak Tanggungan, hingga Roya.
Kehadiran layanan berbasis pendekatan langsung kepada masyarakat tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus memperpendek jarak antara masyarakat dengan pelayanan pertanahan. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara lebih efektif dan proses pelayanan dapat berlangsung dengan lebih mudah serta jelas.
Selain memperluas akses pelayanan, Kementerian ATR/BPN juga terus melakukan pembenahan terhadap Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Kantor Pertanahan. Transformasi tersebut dilakukan melalui perubahan pendekatan organisasi, dari sebelumnya berbasis tematik menjadi pendekatan kewilayahan.
Tahap awal transformasi OTK telah diterapkan pada 10 Kantor Pertanahan. Selanjutnya, pada momentum HANTARU 2026, transformasi tahap kedua kembali diperluas kepada 50 Kantor Pertanahan. Kementerian ATR/BPN menargetkan penerapan pendekatan kewilayahan dapat diterapkan secara menyeluruh di seluruh Kantor Pertanahan pada tahun 2027.
Transformasi pelayanan pertanahan tidak hanya diarahkan pada pembaruan sistem dan pemanfaatan teknologi. Menurut Menteri Nusron, perubahan tersebut juga harus diikuti dengan penguatan integritas dan budaya kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Integritas menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai inovasi pelayanan dapat memberikan manfaat nyata dan berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN diharapkan dapat bersama-sama mendukung serta mempercepat proses transformasi tersebut. Perubahan dalam sistem, organisasi, teknologi, maupun budaya kerja perlu berjalan secara beriringan agar peningkatan kualitas pelayanan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Mengusung tema “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”, HANTARU 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah, dekat, transparan, berintegritas, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional